You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Ajak Warga Ikuti 7 Days Challange Gunakan Transportasi Umum
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diajak Ikuti #7DaysChallenge Gunakan Transportasi Umum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti #7DaysChallenge menggunakan transportasi di Ibukota. Tantangan ini dicetuskan untuk membantu mengurangi polusi udara.

Kita ajak masyarakat untuk mengikuti tantangan ini,

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tantangan ini berlangsung pada 15-25 Juli 2019 dengan cara memposting segala kegiatan yang menggunakan transportasi publik di Instagram kemudian menandainya ke @dkijakarta dan @dishubdkijakarta.

"Kita ajak masyarakat untuk mengikuti tantangan ini. Karena bisa membantu mengurangi polusi udara," ujarnya, Selasa (16/7).

Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara

Oswar menjelaskan, tantangan ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp 2,5 juta yang berupa Kartu Jaklingko yang telah terisi saldo untuk lima orang pemenang.

"Ada hadiah untuk lima pemenang. Masing-masing dapat Kartu Jaklingko. Pemenang akan dihubungi panitia dengan mengirim data dirinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1343 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati